Pelatihan Eco Enzyme PKK Mojokerto Dihadiri Walikota Mojokerto

Sambutan Walikota Mojokerto

Pada tanggal 28 April 2026, Kelurahan Purwotengah, Kota Mojokerto menjadi saksi pelaksanaan pelatihan pembuatan Eco Enzyme yang dihadiri langsung oleh Walikota Mojokerto  Hj. Ika Puspitasari, S.E., yang lebih dikenal dengan panggilan Ning Ita. Dalam sambutannya, Walikota menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemilahan sampah rumah tangga sesuai dengan regulasi nasional:

  • PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
  • Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah dengan target 30% pengurangan dan 70% penanganan
  • Permen LHK No. 75 Tahun 2019
  • Perpres No. 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengurangan sampah perkotaan
  • Perda No. 21 Tahun 2021 tentang pemilahan dan pengelolaan sampah

Walikota menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK. Sebagian besar sampah berasal dari rumah tangga, sehingga peran PKK sangat vital dalam memberi contoh kepada masyarakat.

Pembuatan Eco Enzyme oleh Ibu PKK

Pelatihan ini menghadirkan praktik langsung pembuatan Eco Enzyme (EE) oleh ibu-ibu PKK. Pemerintah Kota Mojokerto menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, karena pengelolaan sampah organik melalui EE terbukti bermanfaat bagi berbagai kebutuhan masyarakat.

Harapan Bunda Susilawati dari RDEE

Sebagai narasumber, Bunda Susilawati dari RDEE menyampaikan harapannya agar pelatihan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dilaksanakan secara berkelanjutan. Beliau menekankan bahwa PKK harus mendukung pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah organik menjadi produk yang bermanfaat.

Kehadiran Pejabat dan Tokoh Masyarakat

Acara ini turut dihadiri oleh:

  • Kepala DLH Kota Mojokerto
  • Ketua PKK Kota Mojokerto
  • Asisten 2
  • Staf Ahli Walikota
  • Ketua PKK Kecamatan Kranggan
  • Ketua PKK Kelurahan Purwotengah

Arahan Walikota

Walikota memberikan arahan agar DLH dapat melaporkan jumlah ketersediaan Eco Enzyme di Kota Mojokerto. Beliau juga mengingatkan bahwa kegiatan ini harus menjadi gerakan nyata, bukan sekadar formalitas.

Penutup

Kegiatan ditutup dengan penyemprotan Eco Enzyme di sekitar lingkungan Kelurahan Purwotengah sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Mojokerto.

 

RDEE Mojokerto

 

Eco Enzyme Training in Mojokerto Attended by Mayor of Mojokerto

Mayor of Mojokerto’s Welcome Speech

On April 28, 2026, Purwotengah Village, Mojokerto City, witnessed the implementation of an Eco Enzyme training attended directly by the Mayor of Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E.popularly known as Ning Ita.  In her speech, the Mayor emphasized the importance of household waste management and sorting in accordance with national regulations:

  • Government Regulation No. 81 of 2012 concerning Household Waste Management
  • Presidential Regulation No. 97 of 2017 on National Policy and Strategy for Waste Management targeting 30% reduction and 70% handling
  • Minister of Environment and Forestry Regulation No. 75 of 2019
  • Presidential Regulation No. 109 of 2025 on accelerating urban waste reduction
  • Regional Regulation No. 21 of 2021 on waste sorting and management

The Mayor stressed that waste management is not only the government’s obligation but also the community’s responsibility, especially the PKK mothers. Most waste comes from households, so the role of PKK is vital in setting an example for the community.

Eco Enzyme Making by PKK Mothers

This training featured hands-on practice of making Eco Enzyme (EE) by PKK mothers. The Mojokerto City Government expressed full support for this initiative, as organic waste management through EE has proven beneficial for various community needs.

Expectations from Mrs. Susilawati of RDEE

As a resource person, Mrs. Susilawati from RDEE conveyed her hope that this training would not merely be a ceremonial activity but truly implemented sustainably. She emphasized that PKK must support the government in educating the community about sorting, processing, and utilizing organic waste into useful products.

Attendance of Officials and Community Leaders

The event was also attended by:

  • Head of the Mojokerto Environmental Agency (DLH)
  • Chairperson of Mojokerto PKK
  • Assistant 2
  • Expert Staff of the Mayor
  • Chairperson of Kranggan District PKK
  • Chairperson of Purwotengah Village PKK

Mayor’s Direction

The Mayor directed the Environmental Agency (DLH) to report the availability of Eco Enzyme in Mojokerto City. He also reminded that this activity must become a real movement, not just a formality.

Closing

The event concluded with spraying Eco Enzyme around the Purwotengah Village environment as a symbol of joint commitment to maintaining cleanliness and environmental sustainability in Mojokerto City.

Satu tanggapan untuk “Pelatihan Eco Enzyme PKK Mojokerto Dihadiri Walikota Mojokerto”

  1. mochnurkholis78 Avatar
    mochnurkholis78

    mantap

    Disukai oleh 1 orang

Tinggalkan komentar